Apakah anda pernah mengalami atau mungkin sedang panik karena setelah memasukkan kartu ke dalam mesin ATM dan mengetik nomor PIN seperti biasanya anda lakukan pada hari-hari sebelumnya tiba-tiba saja muncul notifikasi bahwa PIN anda salah.
Lalu muncul kesempatan kedua untuk mengetik ulang, kemudian masih saja terjadi kesalahan dan notifikasi yang sama muncul lagi. Untuk ketiga kalinya salah memasukkan PIN, akhirnya kartu ATM anda terblokir otomatis.
"SALAH PIN TELAH MELAMPAUI BATAS SILAKAN AMBIL KARTU ANDA"
Nah, berarti anda telah melampaui batas kesalahan memasukkan PIN anda sebanyak 3x. Apakah karena anda lupa atau mungkin ada sebagian angka yang salah anda ketik.
Bisa jadi karena ada tombol yang macet saat anda tekan tidak benar-benar memunculkan angka ke layar mesin.
Anda mungkin saja yakin dalam hati bahwa tidak melakukan kesalahan apapun, tetapi kenapa kesalahan masih bisa terjadi hingga membuat anda kesal.
Mesin telah menganggap anda luput dan mengeluh tentang hal itu tidak akan mengembalikan kartu ATM anda untuk bisa digunakan kembali, namun memperbaikinya adalah pilihan yang tepat.
Tetaplah tenang jika PIN anda salah dan mesin menolak kartu ATM anda, jangan panik. Karena uang anda masih tetap aman , hanya saja anda perlu memperbaiki kesalahan PIN dengan menemui pihak Bank atau menghubungi Coustumer Service.
Cara Mudah Membuka Kartu ATM Terblokir
Langkah pertama menyiapkap data diri atau setidaknya nomor rekening dan nomor kartu ATM yang terblokir tersebut. Sebab pihak bank akan menanyakan hal ini sebagai syarat untuk membuka data yang tersimpan di dalam sistem mereka. bahwa si penelepon benar-benar pemilik bersangkutan dengan kartu ATM yang sedang bermasalah dan akan menjadi bukti verifikasi.
Hubungi nomor call center bank yang bersangkutan. Pastikan benar-benar bahwa nomor yang dihubungi adalah nomor call center yang benar. Hal ini untuk menghindari berbagai tindak kejahatan yang bisa saja terjadi.
Customer service akan mendengarkan keluhan dan masalah yang disampaikan pengguna kartu ATM tersebut. Lalu melakukan beberapa verifikasi untuk mencocokkan data diri pengguna dengan data yang tersimpan di dalam sistem mereka. Hal ini tidak akan berlangsung lama.
Hanya membutuhkan waktu beberapa menit saja. Jika semua data sinkron, customer service akan menanyakan apakah pengguna masih mengingat PIN yang digunakan sebelum kartu ATM tersebut terblokir.
Hal ini hanya untuk memastikan agar kartu ATM tersebut bisa diaktifkan kembali melalui sambungan telepon saja tanpa perlu mendatangi bank. Dan pengguna tentunya tidak perlu menyebutkan PIN tersebut kepada customer service.
Setelah proses pengaktifan/pembukaan blokir selesai dilakukan, kartu ATM tersebut sudah bisa digunakan kembali. Biasanya akan aktif pada hari yang bersamaan juga. Bahkan, pada beberapa bank, proses pengaktifan kembali ini hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam saja.Namun, proses ini tidak berlaku pada semua bank.
Salah satunya adalah BRI. Jika pengguna mengalami pemblokiran kartu ATM, baik dalam kondisi masih mengingat PIN maupun tidak mengingatnya lagi, pengguna wajib mendatangi bank tempat rekening tersebut dibuat.
Kemudian melakukan pembukaan blokir kartu ATM tersebut di sana. Proses ini akan dikenakan biaya sebesar Rp5.000.
Saat hendak mengganti PIN kartu ATM yang baru di kantor cabang BRI maka anda perlu membawa persyaratan seperti Kartu ATM yang terblokir, membawa buku tabungan dan identias KTP.
Jangan lupa untuk fotocopy terlebih dahulu KTP dan Buku Tabungan Anda untuk diserahkan kepada pihak Bank BRI.
Saat mengajukan permohonan kartu ATM anda akan ditanya nama Ibu kandung dan diminta tanda tangan sebagai verifikasi, jika verifikasi benar maka PIN dapat diganti segera , anda masih bisa menggunakan kartu ATM yang lama dan hanya PIN saja yang perlu di aktifkan lagi.
Bila memang ingin menggunakan PIN yang lama maka ketika disuruh memasukkan PIN , isilah dengan PIN lama. Namun bila anda ingin mengubah PIN lain, jangan lupa persiapkan terlebih dahulu kode PIN baru yang kira-kira mudah di ingat.
Setelah semuanya selesai dan membayar biaya admin senilai Rp5000, anda sudah bisa menggunakan kartu ATM anda seperti semula. Biaya perbaikan bisa juga dipotong melalui saldo tabungan Anda.
Demikianlah cara memperbaiki atau membuka kembali kartu ATM yang terblokir karena kesalahan dalam memasukkan kode PIN, untuk kedepannya agar lebih hati-hati supaya hal yang sama tidak terulang dan tentunya sangat merepotkan anda sendiri.