Selasa, 29 Mei 2018

Jangan Panik Kartu ATM Hilang Inilah Cara Mengatasinya

Apakah Anda kehilangan kartu ATM Anda? tenang dan jangan panik juga, karena admin juga pernah merasakan masalah yang sama yaitu kejadian kehilangan kartu ATM BRI yang membuat kenyamanan sedikit terganggu. Mengapa? Karena kita tidak bisa menggunakannya lagi. Jika Anda ingin menarik uang tunai, transfer, dan transaksi lain maka tidak dapat dihindari anda harus melakukannya di kantor cabang terdekat, harus bertemu dengan Teller.

Kantor cabang hanya bisa melayani pelanggan pada jam kerja saja, bila trafik lagi ramai anda juga harus menunggu dalam antrean panjang. Tentunya di luar jam kerja mereka sudah tutup. Apalagi jika libur atau tanggal merah, tentu saja sepanjang hari pintu kantor Bank tidak buka. Apakah anda benar-benar merasan kecewa bukan?


Jika Anda kehilangan kartu ATM Anda, hal pertama yang perlu Anda lakukan adalah memblokirnya. Anda dapat menghubungi setiap call center Bank untuk melakukannya. Dengan hanya menanggapi beberapa pertanyaan tentang pemilik data pemilik akun yang disimpan dalam database di sana, yang tujuannya adalah untuk memverifikasi bahwa penelepon sebenarnya adalah pemilik sebenarnya, bank akan memproses kartu ATM setelah mendapatkan respons dari pemanggil.

Apakah memang suatu kewajiban memblokir kartu ATM bila kehilangan? Sebenarnya ini bukanlah hal yang wajib anda harus lakukan , anda bisa saja membiarkan kartu ATM tanpa diblokir secepatnya dan anda tetap masih bisa menikmati layanan SMS banking, M-banking, dan internet banking. namun pemblokiran dilakukan untuk mengantisipasi supaya kartu ATM yang hilang tidak dapat dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh siapapun yang menemukannya, intinya untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Apabila saldo anda raib sebelum kartu ATM terblokir, maka itu menjadi tanggung jawab anda sendiri. Pihak bank akan menganggap itu adalah kesalahan nasabah. Semua tergantung pada keyakinan anda, apakah kehilangan ini akan membayakan atau tidak hanya anda sendiri yang dapat memahaminya.

Tetapi yang perlu Anda ketahui berikutnya adalah kartu ATM yang terintegrasi dengan layanan lain seperti SMS banking, M-banking, dan internet banking. Oleh karena itu, ketika kartu ATM telah diblokir, ketiga layanan mungkin tidak dapat digunakan. Intinya sangat tidak nyaman jika suatu peristiwa hilangnya  kartu ATM menimpa kepada kita.

Langkah-Langkah Pengurusan ATM Hilang.

Dalam kasus ini Admin akan menjelaskan bagimana cara mengurus kartu ATM BRI hilang sebagai contoh yang pernah admin alami sendiri, dan saya yakin untuk pengurusan kartu ATM hilang Bank-bank lain seperti BCA, Mandiri, BNI, Bank Syariah, dan sebagainya tidak ada perbedaan yang jauh, jadi langkah-langkah berikut ini bisa menjadi referensi anda sebelum mengurus perkara yang telah menimpa diri anda ke kantor Bank masing-masing.

Perlu diketahui bahwa mengurus ATM hilang tidak boleh diwakilkan atau dikuasakan kepada orang lain. Pemilik rekening harus datang sendiri ke kantor cabang BRI.

Lalu bila dahulu saya membuat rekening dan ATM di kantor cabang BRI wilayah A, sekarang saya tinggal di wilayah B. Apakah saya boleh mengurusnya di kantor cabang B saja supaya lebih dekat?

Simak beberapa opsi dibawah ini:
  •     Kantor Cabang
  •     Kantor Cabang Khusus
  •     Kantor Cabang Pembantu (KCP)
  •     Kantor Unit
Jika rekening Anda dibuat di kantor cabang, Anda hanya dapat mengurus kehilangan di kantor cabang atau kantor cabang khusus. Jika rekening dibuat di KCP, Anda dapat mengurusnya di KCP atau kantor cabang, dan jika rekening dibuat di unit, kehilangan dapat Anda urus di semua kantor.

Syarat-syarat Mengurus Kartu ATM BRI Hilang

Ada bebrapa syarat yang harus anda bawa sewaktu ke Bank. Antara lain sebagai berikut:
  • Fotocopy Kartu identitas. Boleh Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), ataupun Paspor. Pilih salah satunya.
  • Fotocopy Buku tabungan
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
  • Biaya Admin Rp 10.000 untuk bayar biaya penggantian kartu ATM (tidak wajib bawa uang, kalau anda mau, bisa potong di saldo tabungan).
Setelah kartu ATM BRI yang hilang berhasil diblokir, anda datang ke kantor polisi (polsek) terdekat yang merupakan wilayah hukum hilangnya kartu ATM BRI anda, lalu mintalah surat keterangan kehilangan. Harap diperhatikan, jangan sampai salah masuk kantor polisi, jika kartu ATM hilang di kecamatan A, maka  mintalah surat keterangan hilangnya dari Polsek kecamatan A, jangan minta ke kantor polisi Polsek kecamatan B, karena nantinya tidak akan ditanggapi. Namun bila anda tidak begitu tahu persis dimana lokasi jatuhnya atau hilangnya kartu ATM, maka anda dapat mengurus surat kehilangan dengan mendatangi Polsek terdekat mana saja, dan memberikan keterangannya langsung kepada polisi.

Jika anda sudah mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kantor Polsek terdekat,  selanjutnya anda tinggal datang saja ke kantor BRI tempat anda membuka rekening dengan membawa buku tabungan BRI beserta kartu identitas (KTP).

Silahkan anda ikuti saja petunjuk dan penjelasan dari Teller. Biasanya teller akan kembali menawarkan jenis kartu ATM yang anda gunakan, apakah akan menggunakan kartu ATM BRI Classic, Gold atau Premium .

Demikianlah informasi singkat yang membahas cara mengurus kartu ATM BRI hilang. Semoga bermanfaat dan menjadi solusi bagi anda yang sedang mengalami ujian. Terimakasih.